Skip to content
Perjudian 2 min read

Enam Orang Tertangkap dalam Kasus Akun Bank Judi Kriket Ilegal di Wardha

Enam Orang Tertangkap dalam Kasus Akun Bank Judi Kriket Ilegal di Wardha

Pembongkaran Jaringan Akun Bank di Wardha

Pihak berwajib di Wardha telah berhasil mengungkap sebuah jaringan besar yang terlibat dalam penggunaan rekening bank untuk praktik taruhan kriket ilegal. Sejauh ini, enam individu telah diamankan terkait kasus ini. Mereka terlibat dalam penipuan warga yang membuka rekening bank atas nama sendiri, yang kemudian digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

Pengaduan Awal Memicu Investigasi

Kisah ini terungkap setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan masalah ke Kantor Polisi Wardha City. Dalam laporannya, dia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka akun bank yang diklaim akan digunakan untuk urusan keuangan. Mereka mengatur agar rekening tersebut terdaftar atas nama Pratik dan kawannya di Bank IDBI. Setelah pembukaan rekening, para pelaku menyimpan kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek. Pratik menyadari adanya penarikan dana sebesar Rs 40.000 dari akunnya sendiri serta ancaman dari pelaku. Ini terjadi setelah dia menemukan transaksi senilai sekitar Rs 22 lakh dalam satu bulan yang kemudian mendorong investigasi lebih lanjut.

Akun Dijual untuk Perjudian

Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa tersangka memberi imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 bagi warga yang membutuhkan dan pelajar untuk membuka akun bank atas nama mereka. Setelah terbuka, dokumen perbankan dijual ke anggota kelompok lainnya. Akun tersebut lalu digunakan untuk transaksi terkait platform judi kriket online. Nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam penyelidikan ini. Tanda-tanda menunjukkan pemegang akun hanya digunakan sebagai topeng, sementara kendali sepenuhnya ada di tangan pelaku.

Penahanan Enam Tersangka

Individu yang ditahan telah diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Otoritas menyatakan bahwa semua pelaku telah berhasil diamankan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Menyadari dampaknya yang lebih luas, Kepala Polisi Saurabh Kumar Agrawal telah memindahkan kasus ini ke Unit Kejahatan Lokal untuk pengawasan lebih ketat, hingga pengejaran jaringan besar ini selesai.

Pemantauan Jaringan Besar

Kasus ini membuka mata tentang bagaimana akun bank yang didaftarkan atas nama warga biasa dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal judi kriket. Polisi mengungkap bahwa jaringan ini melibatkan banyak individu selain enam yang telah ditangkap, termasuk beberapa pihak yang berada di luar Maharashtra. Upaya untuk melacak pelaku lain masih berlanjut, mengungkap jaringan yang lebih luas dan celah dalam sistem perbankan yang mereka manfaatkan. Otoritas menyerukan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa agar tidak terjerat dalam situasi seperti ini di masa depan.